Back to Top

Hi, Guest!

REMOTE AREA REPEATER SIGNAL BOOSTER www.penguatsinyalhpmurah.com, penjual repeater resmi postel, jual penguat sinyal resmi ijin postel, toko penjual penguat sinyal hp murah resmi ijin postel.Hub.0821-2500-4498 Terlengkap

BEST DEAL
Masih banyaknya wilayah terpencil & terjauh dari ibukota dari suatu provinsi di tambahnya sulitnya berkomunikasi dengan dunia luar menjadikan lambatnya pertumbuhan ekonomi dalam suatu kota. Dalam hal ini sudah menjadi kewajiban dan tanggung jawab suatu kepala daerah untuk membebaskan adanya isolasi dari kemajuan sebuah teknologi telekomunikasi dimana masyarakat yg di pimpinan nya dapat dengan mudah mengetahui kemajuan yg ada di kota lain. dengan adanya akses komunikasi yang lancar melalui handphone/HP. Menjadikan juga momentum bagi suatu PARTAI POLITIK yang akan dekat di hati rakyat/masyarakatnya/pendukungnya dengan memfasilitasi adanya teknologi kemudahan dlm berkomunikasi bagi suatu daerah/wilayah yang masih ter isolasi oleh jaringan telekomunikasi. Karena dari banyaknya pengalaman kami selama ini untuk memasang OUTDOOR REPEATER di wilayah remote area/wilayah pedalaman/terpencil,masyarakat di sana begitu menyambut sangat antusias dengan adanya sinyal telekomunikasi yang dapat di gunakan melakukan panggilan telepon/sms ke keluarga mereka yang berada di pulau lain. Dan dengan telah terbukanya akses komunikasi di sana,secara bertahap banyak berdatangan para pengusaha untuk membuka usahanya di lokasi tsb,contoh paling nyata adalah adanya pedagang HP & PULSA HP dsb. Tidak semua orang dapat dgn mudah melakukan pemasangan OUTDOOR REPEATER / PENGUAT SINYAL OUTDOOR jika Background keahlian & pengalaman nya tidak memadai,yang terjadi jika di lakukan oleh team yg bukan ahlinya maka DIJAMIN 99% PERMASALAHAN yang akan anda dapatkan diantaranya : 1. Masalah sertifikasi alat & perangkat yg di gunakan,banyak penjual musiman yg beriklan di internet yang menjual penguat sinyal sejenis dgn mengklaim sudah mendapat ijin resmi KOMINFO/POSTEL,namun kenyataan nya saat kita validasi kebenarannya pada web resmi https://sertifikasi.postel.go.id/ index.php? 0301 , tidak di temukan merk,jenis,type dan ID Pelanggan yg sesuai dgn alat & perangkat yang di pasang. jelas jika ini terjadi maka konsumen/klien yang akan terancam undang-undang : Pasal 38 menyebutkan “ Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang dapat menimbulkan gangguan fisik dan elektromagnetik terhadap penyelenggaraan telekomunikasi” . Pasal 52 menyebutkan “ Barang siapa memperdagangkan, membuat, merakit, memasukkan, atau menggunakan perangkat telekomunikasi di wilayah negara Republik Indonesia yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis sebagaimana diatur dalam pasal 32 ( 1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 ( satu) tahun dan atau denda paling banyak Rp100.000.000, - ( seratus juta rupiah) , dan Pasal 55 menuebutkan “ Barang siapa yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 38 dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 ( enam) tahun dan atau denda paling banyak Rp 600.000.000, 00 ( enam ratus juta rupiah) ” 2. Setelah di pasangnya alat penguat sinyal outdoor bukan semakin membaik hasil komunikasi yg di dapatkan justru malah sinyal menghilang & timbul tenggelam,krn jenis,bahan & specifikasi mutu material yg di gunakan tidak "TERSTANDAR" ilmu telekomunikasi indonesia. jelas jika ini yang terjadi maka pengusaha akan sangat di rugikan krn telah investasi besar namun hasil NOL. 3. Robohnya tower yang dipakai untuk pemasangan antena & perangkat unit outdoor repeaternya krn kesalahan di dalam pemakaian besi/pipa tower yg tidak terstandarts dan asal"an. serta tidak memperhatikan faktor ekternal di lokasi yg akan di kuatkan sinyalnya. misal faktor iklim & cuaca,kondisi tanah dll Untuk itu kami sarankan "BERHATI-HATILAH DI DALAM MEMBELI & MEMASANG ALAT PENGUAT SINYAL HP " Krn banyak pedagang musiman yg tidak memiliki ijin & pengalaman di dalam dunia telekomunikasi ,yg akhirnya anda/konsumen yang akan di rugikan dan berurusan dgn HUKUM. Adapun langkah antisipasi sblm anda membeli sebaiknya tanyakan data-data di bawah ini : 1. Perusahaan berbadan hukum & berdomisili jelas di wilayah indonesia,serta memiliki alamat & no telp kantor jelas telepon fixed line dr operator telkom. 2. Produk yg akan di beli telah tersertifikasi dari lembaga resmi pemerintah dalam hal ini DISKOMINFO/POSTEL dan anda wajib minta "NOMOR LICENCYNYA POSTELNYA" dan muncul saat di lakukan pengecekan di web resmi https://sertifikasi.postel.go.id/ index.php? 0301. 2. Tanyakan pengalaman dan keahliannya di dalam pemasangan penguat sinyal outdoor khusus pertambangan & perkebunan serta mintakan reffrensi proyek/pekerjaan yang pernah dan telah mereka kerjakan,bila perlu minta untuk presentasi. UNTUK KONSULTASI Segera Hubungi kami : Telp Mobile / Whatapp/ SMS: 0821-2500-4498 Telp Telkom : 021-746 37 589
  •     dari   1   halaman
  •