Back to Top

Hi, Guest!
  • PENGUAT SINYAL HP MURAH
  • Penguat sinyal HP GSM 900 Mhz resmi bersertikat kominfo, penjual penguat sinyal hp gsm resmi postel, Penguat sinyal Syber SMA-1000, HUB.0821-2500-4498

Penguat sinyal HP GSM 900 Mhz resmi bersertikat kominfo, pen penguat sinyal hp gsm resmi postel, Penguat sinyal Syber SMA-1000, HUB.0821-2500-4498

Update Terakhir
:
14 / 12 / 2019
Min. Pembelian
:
1 Rantai
Dilihat Sebanyak
:
88 kali
Harga
Rp. 31.200.000
Bagikan
:

Perhatian !

Perusahaan ini terdaftar sebagai Free Member. Hindari melakukan pembayaran sebelum bertemu penjual atau melihat barang secara langsung. COD (Cash On Delivery) atau bertemu langsung dengan penjual merupakan metode transaksi aman yang kami sarankan.

Detail Penguat Sinyal HP GSM 900 Mhz Resmi Bersertikat Kominfo, Penjual Penguat Sinyal Hp Gsm Resmi Postel, Penguat Sinyal Syber SMA-1000, HUB.0821-2500-4498

Penguat sinyal HP GSM 900 Mhz resmi bersertikat kominfo, penjual penguat sinyal hp gsm resmi postel, Penguat sinyal Syber SMA-1000, HUB.0821-2500-4498 Produk GSM Repeater SMA-1000 berfungsi sebagai Repeater dan Booster ( Penguat Signal) Untuk Handphone bertipe GSM. Dapat digunakan pada operator Telkomsel GSM. Dengan produk ini anda akan mendapatkan sinyal pada Handpone GSM yang baik dan terjamin. Sinyal pada handpone GSM anda menjadi lebih jernih dan tidak putus-putus. Kelebihan unit penguat sinyal ini dibanding dengan produk yang lain adalah kemampuan jangkauan kerjanya yang cukup luas mencapai 1000 meter persegi hingga 2000 meter persegi. Penguat sinyal tipe ini cocok digunakan di basement yang luas, baik rumah pribadi maupun mall atau gedung perkantoran, hall yang luas, dan tempat-tempat lain yang cukup luas tetapi tidak mendapatkan sinyal yang baik. Penguat sinyal HP GSM 900 Mhz ( Voice Only ) Type Syber SMA-1000, dgn nomor ijin postel : 19834/ I/ SDPPI/ 2014 Technical Spesification Model SMA-1000 Frequency Uplink 890 Mhz - 915 Mhz Downlink 935 Mhz - 960 Mhz Bandwidth 25 Mhz Delay Time of Delivery < 1.5 µ s RF Contact Impedance 50 Noice Coefficient < 6 dB Gain 70 dB Power 30 VA Working Voltage AC - 110/ 220 V; DC - 12V Temperature -25° C ~ + 55° C Penggunaan repeater/ alat pengat sinyal sangat cocok untuk area sbb : Basement/ lantai dasar/ lantai satu bangunan ( ruko, rumah, gedung, pabrik, stand toko, gedung parkir maupun gedung perkantoran. Kapal besar maupun perahu layar. Kereta, kontainer, dan truk. Diwilayah hutan, pegunungan maupun pedalaman. Diantara wilayah perbatasan kota maupun negara. Daerah pertambangan, pertambangan lepas pantai, dan perkebunan. Dan tempat-tempat lain yang kekurangan sinyal atau tidak ada sinyal. Jakarta - Repeater alias penguat sinyal memang bisa ditemukan secara bebas. Namun jangan salah, penggunaannya tak bisa sembarangan. Ada aturan yang harus ditaati biar tak kena semprit regulator. Kepala Humas dan Pusat Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika Gatot S. Dewa Broto menjelaskan, penggunaan repeater oleh masyarakat memang harus dikontrol agar tidak terjadi bumerang. Yakni tidak menganggu layanan seluler pengguna lainnya. Untuk itu, ada hal-hal yang harus diperhatikan masyarakat jika ingin memasang alat penguat sinyal itu di kantor atau rumahnya. Caranya pun mudah. Pertama, kata Gatot, harus dipastikan bahwa repeater yang digunakan sudah tersertifikasi Kementerian Kominfo. Sebab ini berpengaruh terhadap kualitas perangkat -- respons kerja repeater dengan kualitas rendah cepat turun. Dalam beberapa kasus, perangkat repeater yang sudah didesain dengan baik dan beroperasi khusus untuk operator tertentu ternyata tetap dapat mengakibatkan gangguan karena respon kerjanya sudah berubah sebagai akibat dari penurunan kualitas alat. Gatot menegaskan, peredaran perangkat telekomunikasi tanpa sertifikat adalah tindakan melawan hukum. Payung hukumnya adalah UU Telekomunikasi No 36/ 1999, Pasal 32 ayat ( 1) : Perangkat telekomunikasi yang diperdagangkan, dibuat, dirakit, dimasukkan dan atau digunakan di wilayah Republik Indonesia wajib memperhatikan persyaratan teknis dan berdasarkan izin sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. " Tidak masalah jika masyarakat punya repeater sendiri, tidak harus membeli dari operator. Asalkan perangkat tersebut telah disertifikasi. Ini sekaligus menegaskan bahwa aturan untuk penggunaan repeater ini bukan untuk alasan komersialisasi, " lanjut Gatot. Kedua adalah, harus berkoordinasi ke operator dimana repeater itu terpasang. Ini penting untuk setting kapasitas ( power) dari repeater tersebut. Menurut Gatot, operator harusnya dengan senang hati untuk datang ke kantor atau rumah dari pemilik repeater untuk melakukan tunning. Sebab, tim teknis dari operator dapat mengetahui seberapa besar kebutuhan power dari repeater yang terpasang. Misalnya, di suatu wilayah ada seseorang yang memasang repeater dengan kapasitas ( power) yang berlebihan, maka hanya orang tersebut yang meraih sinyal bagus. Sedangkan sinyal seluler di wilayah yang berbeda akan drop, karena gangguan pancaran repeater tersebut. " Saya pernah ditanya, ke operator mana saja pengguna repeater harus berkoordinasi? Jika alat tersebut untuk memperkuat sinyal semua operator, ya harus berkoordinasi dengan seluruh operator. Tetapi jika hanya dengan satu operator, ya cukup dengan mereka ( operator tersebut) saja, " Gatot menjelaskan. Harga produk di luar biaya instalasi, transportasi & akomodasi Informasi Pembelian : Hotline Pembelian : Telp/ MMS/ WA : + 62 821-2500-4498 Directy Fixed Line : + 62 21-746 37 589 Email : jualpenguatsinyalhp@ yahoo.co.id PIN BB : 2BE54D65 Skype ID : iwanprakoso
Tampilkan Lebih Banyak